You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas PPSU Bersihkan Median Jalan Casablanca Yang Terbengkalai
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Bersihkan Median Jalan Casablanca

Sebanyak 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mentang Dalam, Tebet, merapikan median jalan sepanjang Jalan Casablanca, Tebet, Jumat (19/2).

Tanahnya kita ratakan, sedangkan batu-batuan, sempalan pohon, lumpur kita angkut dan buang ke Dipo di Tebet Timur

Median jalan berupa jalur hijau ini dalam kondisi tidak terawat dan terbengkali pasca pelebaran jalan. Material seperti batuan, sempalan dahan dan batang pohon bertebaran di permukaan tanah. Bahkan, saluran air sepanjang median jalan itu dalam kondisi tertutup oleh tanah.

"Tanahnya kita ratakan, sedangkan batu-batuan, sempalan pohon, lumpur kita angkut dan buang ke Dipo di Tebet Timur. Kita rapikan sebisa mungkin agar sesuai dengan fungsinya," kata Agung Maolana Saleh, Lurah Menteng Dalam, Jumat (19/2).

Petugas PPSU Apresiasi Pelatihan Penopingan

Minimnya armada membuat pengerjaan pembersihan median jalan Casblanca bisa memakan waktu dua minggu. Terlebih panjang median jalan yang mencapai kurang lebih satu kilometer.

"Kita rapikan semaksimal mungkin supaya enak dipandang mata. Kita targetkan sehari 25 meter sudah dibersihkan. Dan armada kita terbatas cuma mobil PPSU," tandas Agung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11029 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati